Kawin Lagi dengan Alasan Lupa Seorang wanita berusia 36 tahun yang dihukum karena melakukan poliandri, alias punya dua suami. Lalu kenapa dia sampai melakukan tindakan melawan hukum ini, ia mengaku lupa bahwa ia masih terikat dengan perkawinan sebelumnya. Wah.. Kok bisa ya.. Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia melupakan status perkawinannya ketika ia menikah untuk keempat kalinya sejak pindah dari Afrika, demikian kutipan dari Harian setempat. "Wanita ini telah dilaporkan ke divisi imigrasi di kepolisian. Dalam interogasi, ditemukan bahwa perkawinannya yang terakhir dipercaya hanya merupakan formalitas belaka," demikian menurut pengacara kepolisian, Anette Vangsnes. Sejarah perkawinan wanita ini dimulai dari tahun 1990 dimana ia menikahi seorang pria Norwegia dan berakhir dengan perceraian. Kemudian di tahun 2002 ia kembali menikah dengan seorang pria Afrika, namun lagi-lagi perkawinannya hanya seumur jagung dan berakhir tak lama setelah itu. 2 Tahun kemudian, tepatnya di bulan Februari, wanita ini menikah lagi dengan seorang pria Afrika. Menurut data dari catatan sipil, perkawinan ini tetap berjalan hingga saat ini. Pada bulan Agustus 2004, suami ketiga wanita ini pergi berlibur. Ketika ia sedang tidak berada di tempat, wanita tersebut kemudian menikah lagi dengan suaminya yang keempat dan kebetulan seorang pria Afrika. Ketika suami keempatnya itu hendak mengajukan pernikahan mereka ke catatan sipil, barulah kenyataan sebenarnya terungkap dan kasus wanita itu mencuat ke permukaan. "Wanita itu tidak mempunyai penjelasan apa-apa selain ia lupa bahwa ia sudah menikah," demikian tambah Vangsnes. Dakwaan berpoligami sebenarnya merupakan kasus yang jarang terjadi. Hingga kini baru ada sekitar tujuh kasus yang diangkat ke permukaan, dimana biasanya pihak pria yang dihukum karena dakwaan tersebut.